BIRO JASA PERPAJAKAN
Kami adalah Team yang bergerak di bidang usaha Jasa Perpajakan Indonesia, berpengalaman sejak tahun 1996 sd sekarang
adapun lingkup yang kami kerjakan adalah :
- Pendaftaran NPWP ( Rp. 50.000,- ) atau NPPKP;
- Pengurusan Penghitungan , Pengisian , Penyetoran, dan Pelaporan SPT Masa / Bulanan maupun SPT Tahunan, untuk Biaya SPT Masa adalah Rp. 15.000/Bulan dan SPT Tahunan Rp. 150.000,- ;
- Pembuatan Laporan Keuangan pendukung SPT;
- Pemeriksaan Pajak;
- Keberatan Pajak;
- Banding;
- Peninjauan Kembali;
- Restitusi Pajak;
- Tunggakan / Tagihan Pajak;
- Tegoran Pajak, Tagihan Pajak, Surat Paksa, Penyitaan Pajak, Lelang Pajak;
- dll
- 0857-1716-7776
Khusus Tangerang dan sekitarnya ........
utk laporan SPT MASA pajak dikenakan biaya Rp.15.000/bulan kondisi laporan pajak nihil... ,
Aturan terkait :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar